Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 06, 2020

Foto : 

  • Deputi 6

Jakarta (5/3) -- Keseriusan pemerintah dalam upaya merevitalisasi atau menyempurnakan program bimbingan perkawinan (bimwin) dibuktikan antara lain melalui pembangunan situs web bimwim guna memperluas informasi seputar perkawinan secara daring.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra menjelaskan saat ini situs web bimwin yaitu bimbinganperkawinan.com sudah berisi menu seperti lembaga pencatatan perkawinan yang berisi informasi alamat Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap daerah.

Selain itu, menu persyaratan perkawinan yang dibutuhkan dalam pendaftaran perkawinan dan menu inspirasi di mana para pengunjung dapat mengakses berbagai macam artikel yang terkait bimbingan perkawinan seperti “Mengelola Konflik”, “Keuangan Keluarga”, hingga “Tantangan Keluarga Masa Kini”.

"Secara berkelanjutan, yang harus dikerjakan bersama adalah mengunggah materi-materi terkait pembangunan keluarga yang dimiliki K/L, termasuk regulasi yaitu peraturan perundangan tentang perkawinan," tukas Ghafur saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Lanjutan tentang Bimwin Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Di hadapan peserta rapat yang terdiri dari para admin pengelola situs web bimwin dari 10 kementerian/lembaga, Asisten Deputi Kependudukan & KB serta perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, ia menuturkan harapan agar keberadaan situs web bimwin dapat turut menjadi pendukung tercapainya pembangunan manusia Indonesia unggul yakni dengan mencegah perkawinan usia anak dan stunting.

"Sebagaimana tujuan utama dari program bimwin yaitu untuk meningkatkan ketahanan keluarga sebagai pondasi dari ketahanan nasional," pungkas Ghafur.

Kategori: 

Reporter: 

  • Deputi 6

Editor: 

  • Puput Mutiara