Jakarta (9/3) -- Pemerintah memandang perlu meninjau kembali Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur
Kontak Kami
01 Alamat Jalan Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
02 Telepon (021) 345 9444
03 SMS CENTER0858 8000 1949
04 LAPOR! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat