Jakarta (4/12) --- Dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas bimbingan pra nikah kepada calon pengantin (catin) dan remaja, Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, menyelenggarakan rakor peningkatan kuantitas dan kualitas bimbingan pra nikah yang bertempat diruang rapat lt. 14, Kemenko PMK, Jakarta.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto, yang didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra, dan Asdep Bidang Kependudukan dan KB, Kemenko PMK, Imam Pasli, membuka sekaligus memimpin rakor ini. Dalam arahannya, Agus menjelaskan bahwa bimbingan pra nikah menjadi hal utama untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Keluarga, kata Agus, merupakan bagian penting dari pada ketahanan nasional, bagian terkecil tetapi sangat mempengaruhi kondisi sosial dan ketahanan bangsa. Oleh karena itu sebelum memasuki pernikahan negara wajib hadir untuk membekali para remaja, pemuda atau siapa saja yang mau memasuki pernikahan.
Tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk mendapatkan informasi kebijakan antar K/L dan mitra kerja dalam Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Bimbingan Pra Nikah; upaya Penyerasian modul Bimbingan Pra Nikah yang Komprehensif antar K/L dan mitra kerja; dan menyusun Rancangan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Bimbingan Pra Nikah antar K/L dan mitra kerja.
Menurut Agus, bimbingan pra nikah menjadi sangat penting karena dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan diantaranya tingginya angka stunting tahun 2019 yang masih sebesar 27.67%, Keluarga miskin dan sangat miskin di Indonesia masih tinggi yaitu 9,4%, Perkawinan Usia Anak 11.2%, Kejadian KDRT 1.220 pelaku kekerasan keluarga adalah orang tua dan 2.825 pelaku lainnya adalah suami/istri ataupun kekerasan seksual pada anak. Karenanya diharapkan dengan adanya bimbingan pra nikah pasangan baru yang akan menikah bisa lebih memahami psikologi keluarga, psikologi anak, parenting, hingga ekonomi keluarga guna meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.
Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kemenag; Kemkominfo; Kemenkes; Kemendikbud; Kemendagri; Kemenaker; Kemenkop UKM; Kemen PPPA; Kemenhan; BKKBN serta beberapa perwakilan lainnya.
Kategori: