Kedudukan Kemenko kesra dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang tertib dan lancar menjadi rangkuman diskusi, baik dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Bapak Achmad Jauhari) dan Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Bapak Arif Murrowi), yang didampingi wakil sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Bapak Sifwan), Kabid Data dan Informasi Kementerian Agama (Bapak Mochamad Hassan Effendi) serta Kabid Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Ibu Helmiati). Dikantor Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah saat menerima dan berdiskusi dengan Tim Monitoring dari Kemenko Kesra yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan KB (Bapak Dr. dr. Tb. Rachmat Sentika, Sp.A, MARS) serta didampingi oleh Tim Kemenko Kesra, yaitu: Asdep Urusan Bimbingan Umat Beragama, Pendidikan Agama dan Keagamaan (Bapak Drs. H. Sahlan, M.Si) Kedeputian IV, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan (Bapak Drs. Tabaruddin, M.Pd) Kedeputian IV dan Kabid Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan (Bapak Sugiyanto, S.Sos, M.Si) Kedeputian III, pada hari Sabtu, 27 September 2014 di Jeddah, dengan hasil rangkuman diskusi sebagai berikut:
- Seluruh jamaah haji, baik jamaah regular sebanyak 15,200 jamaah haji dan jamaah khusus sebanyak 13,600 jamaah haji. Seluruhnya akan masuk dihari Minggu, tanggal 29 September 2014 pukul 17.45 waktu Jeddah, dengan kloter terakhir dari embarkasi Makkasar kloter 375. Namun dengan demikian dihari Minggu, tanggal 29 September 2014, jamaah haji baik kloter terakhir dan gelombang pertama dari Madinah sudah seluruhnya memasuki Mekah Al Mukaromah;
- Dari profil jamaah tahun 2014, ada beberapa kelompok resiko tinggi dan tua, serta yang memiliki penyakit kronis memerlukan penanganan yang khusus bidang kesehatan sebanyak: 20% resiko tingg dan 50% kondisi tua (jompo). Adapun sebanyak 56 orang harus cuci darah, 1 orang chemo therapy, meninggal sebanyak 59 orang karena penyakit tua yang dibawa dari tanah air serta yang dirawat saat ini sebanyak 246 orang dan kemungkinan untuk 200 orang harus disafari wukuf dan dibadal hajikan;
- Peran penting Kemenko Kesra menuju penyelenggaraan haji yang tertib dan lancar dimasa yang akan datang antara lain:
- Koordinasi antar K/L terkait masalah haji, untuk mengevaluasi dan menetapkan perbaikan serta penyesuaian dengan dinamika perkembangan penyelenggaraan haji yang baik di Indonesia dan di Arab Saudi
- Dengan diberlakukannya sistem haji di bulan Maret 2014 Indonesia harus segera menyesuaikan dengan melibatkan beberapa instansi terkait, antara lain: (1) Kemendagri sebagai penyelenggara E-KTP, (2) Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan berjalannya sistem ibadah haji, (3) Kementerian Agama segera menyusun substansi haji sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, antara lain: Nama identitas, Passpor calon haji, Pembayaran lunas di Bank BRI, Kontrak dengan Pemondokan, Transportasi, Catering dan Kesehatan, serta Pelayanan Umum, yang nantinya operasional pelaksanaan haji harus dimulai lebih awal;
- Struktur organisasi Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah, perlu ditingkatkan menjadi sertifikat Eselon 1 atau setingkatnya. Dalam kondisi sekarang ini hanya dipimpin oleh Eselon 3. Adapun termasuk sistem kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperlukan penyempurnaan organisasi tatalaksana sistem remunerasi pembagian waktu kerja, serta petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang perlu diasuransikan.
- Segera sosialisasi Undang-undang (UU) PKH pengelolaan keuangan haji keseluruh K/L dan daerah. Perlu disusun istitoah bagi calon jamaah tua dan resiko tinggi, dan dianjurkan untuk cukup diumrohkan pada waktu yang tidak panas dan dibadal hajikan.
Untuk seluruh substansi tersebut, Tim Kemenko Kesra akan segera menindaklanjuti dengan merencanakan rapat koordinasi penyelenggaraan haji yang tertib dan lancar. (RS/Gunz)
Kategori: