Jakarta, 2 Oktober - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap melayani peserta yang berada di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN. Kesiapan itu ditunjukkan dengan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan layanan kesehatan yang tersebar di negara ASEAN.
“Pekan depan pimpinan jaminan sosial se-ASEAN akan bertemu di Kuala Lumpur Malaysia. Salah satunya untuk membicarakan sinergi pelayanan jaminan tenaga kerja yang ada di negaranya, termasuk tenaga kerja asing,” kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, Kamis (2/10/2014).
Menurut Dirut BPJS Kenaker, seperti yang dilansir laman Suara Merdeka.com., melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan sinergi lebih optimal dalam pelayanan peserta BPJS yang bekerja di luar negeri. Untuk itu teknisnya akan dibicarakan para direksi penyelenggara jaminan sosial sesame anggota Asean.
Yang pasti terobosan itu dimaksud sebagai pemberian pelayanan maksimal bagi pekerja yang berada di luar negeri masing-masing negara.
“Pertemuan para penyelenggara jaminan sosialo tingkat ASEAN itu amat strategis. Apalagi tahun depan sudah diberlakukan pasar bebas Asean yang memungkinkan semua pekerja Asean bebas bekerja di negara-negara se ASEAN,” kata Elvyln.
Nantinya, bila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja di luar negeri, BP Jamsostek melalui otoritas dan badan yang berwenang bisa melakukan koordinasi dan memberikan hak-haknya kepada tenaga kerja yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Elvyn, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia juga wajib menjadi anggota BP Jamsostek. “Hal itu sudah dilakukan efektif di Indonesia, dan upaya itu terus dilakukan, khususnya di kawasan industri yang banyak menggunakan jasa ekspatriat,” kata mantan Direktur Bank Mutiara ini.(Sm/Gs).