Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 25, 2014

Jakarta, 25 Oktober  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperkenalkan anggota kabinetnya pada Minggu (26/10/2014) sekitar pukul 16.00 di halaman dalam Istana Merdeka, Jakarta.

"Kemungkinan akan ada perkenalan anggota kabinet yang dilakukan pada hari Minggu sore jam 16.00 di halaman Istana di antara Istana Merdeka dan Istana Negara," kata mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2014) tengah malam.

Pada kesempatan itu Andi juga menyatakan bahwa dirinya diminta Presiden Jokowi untuk menemui para wartawan yang menunggui kabar kepastian pengumuman susunan kabinet itu sejak pagi.

Andi menjelaskan bahwa untuk pelantikan kabinet kemungkinan akan dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2014 pukul 11.00 WIB di Istana.

Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 25 Oktober pukul 09.00 WIB akan menerima pimpinan DPR terkait pertimbangan nomenklatur kementerian.

Andi menambahkan, sampai saat ini, Presiden Jokowi masih melakukan sejumlah telaah dari hasil laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pengumuman tidak malam ini, jadi Pak Jokowi masih harus melakukan beberapa pemikiran telaah finalisasi sehubungan dengan hasil analisis KPK yang tadi diberikan oleh pimpinan KPK," Katanya,

Saat ditanya wartawan apakah laporan KPK terbaru masih ada calon anggota kabinet yang mendapatkan rapor merah, Andi mengatakan, "Pak Jokowi tidak menyampaikan kepada saya."

 

Kemenko Bidang Kesra berubah menjadi Kemenko Bidang PMK

Berdasarkan surat permintaan pertimbangan soal nomenklatur yang diajukan Jokowi pada Selasa (21/10/2014). Di kalangan wartawan beredar lampiran Surat Presiden Nomor R-242/Pres/10/2014, tertanggal 21 Oktober, tentang Perubahan nomenklatur Kementerian.

Berdasarkan dokumen itu, seperti yang dilansir laman Kompas.com., perubahan yang terjadi antara lain adalah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berubah nomenklatur menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko Bidang PMK).

Perubahan nomenklatur lainnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berubah menjadi Kementerian Pariwisata.

Perubahan lain terjadi pada Kementerian Pendidikan serta Kementerian Riset dan Teknologi. Pada kabinet Jokowi, kedua kementerian akan mengalami pemecahan sekaligus peleburan, menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Lalu, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipecah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.(Ant/Kc/Gs).

 

 

 

Kategori: