Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on November 07, 2014

Jakarta, 7 Nopember  - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi menyatakan PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan di hotel. Wapres Jusuf Kalla (JK) mengatakan hal itu dilakukan untuk menekan anggaran.

"Sudah terlalu sering. Intinya menekan defisit kita dengan menekan biaya yang tidak perlu termasuk rapat-rapat," jelas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

JK seperti dilansir laman Detiknews, mengatakan PNS seharusnya bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada untuk melakukan kegiatan. Kecuali fasilitas yang ada tidak mencukupi untuk digelar kegiatan.

"Misalnya rapat seluruh bupati yang jumlahnya 100 orang, tentu tidak cukup di kantor Kemendagri. Tapi memang di tempat luas. Kalau hanya 33 gubernur di tempat biasa bisa," tuturnya.

Sebelumnya Yuddy Chrisnandi menyatakan PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan di hotel sesuai dengan instruksi presiden dan wakil presiden. Menurut Yuddy, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PNS di Kementeriannya agar tidak menggunakan fasilitas lain selain fasilitas negara untuk melaksanakan kegiatan.

"Untuk kementerian dan lembaga lain akan dibuat dalam waktu dekat," ujar Yuddy.(Dn/Gs).

 

Kategori: