Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on November 07, 2014

Jakarta,  7 Nopember - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyambut baik permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar semua menteri menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan ini.

"Saya siap, kapan saja untuk memberikan. Namun sekarang ini kan  memang belum ada formulir yang diberikan secara resmi. Tapi saya siap kapan saja," tutur di Kantor Menko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai berolahraga pagi bersama jajarannya di kawasan Monas, Jumat (7/11/2014).

Namun putri ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu seperti dilansir laman Inilah.com, belum dapat memastikan kapan dia akan menyerahkan LHKPN ke KPK. Harta kekayaan saat menjadi anggota DPR bisa menjadi patokan. "Sebagai pejabat negara waktu di DPR saya sudah melaporkan," kata dia.

Puan Maharani melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Januari 2010 dengan total Rp34,1 miliar dan USD 28.125.

Dia memiliki aset tak bergerak senilai Rp16,7 miliar yang tersebar di Bekasi, Gianyar, Klungkung, dan Jaksel.‎ Sedangkan kendaraan yang dimiliki Rp1 miliar berupa VW Beetle, Land Cruiser, 3 Harley Davidson, VW Karman Ghia, dan Daihatsu Taruna.

Sedangkan surat berharga milik Puan senilai Rp2,6 miliar. Politikus PDIP ini juga memiliki Giro setara kas senilai Rp13,7 miliar dan USD 28.125. (Ic/Gs).

 

Kategori: