Jakarta, 25 November- Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tunggakan Tunjangan Profesi Guru, Selasa (25/11/2014) pagi di Jakarta.
Rakor ini dihadiri para pejabat perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama. Dalam rakor kali ini dibahas mengenai permasalahan tunjangan profesi guru yang belum terbayarkan serta mencari formulasi solusi yang efektif atas permasalahan yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Agus Sartono, menegaskan kembali bahwa tujuan dilaksanakanya kebijakan tunjangan profesi guru yakni ingin mengembalikan martabat guru. Tunjangan profesi bukan semata-mata untuk mensejahterakan guru namun juga mampu mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas para pendidik. "Jika kita kembalikan ke roh kebijakan adalah untuk mengangkat martabat guru," ujarnya.
Permasalahan tunjangan profesi guru, diakui Agus, memang sampai saat ini masih ada yang belum terbayar. Untuk itu melalui rapat ini diharapkan menghasilkan formula solusi dalam mengatasinya. "Saya berharap akan ditemukan formula untuk mengatasi adanya tunggakan tunjangan profesi guru ini," tegasnya. (pram/yn/Gs)
Kategori: