Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on December 02, 2014

Jakarta, 2 Desember - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi memperluas pemantauan konflik kekerasan secara nasional melalui Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK).

Tahun ini SNPK telah mencakup 34 provinsi dan dapat diakses melalui www.snpk-indonesia.com. Menko PMK Puan Maharani menyatakan Indonesia lebih stabil dan sejahtera dibandingkan pada periode reformasi. Menurutnya, masih banyak tantangan yang diperhatikan pemerintah.

"Kekerasan-kekerasan yang bersifat lokal dan sporadis masih terjadi dan menelan korban jiwa tiap tahun ini. Kemenko PMK menempatkan pencegahan konflik sebagai prioritas sesuai dengan program Nawa Cita," ujar Menko PMK di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Tujuan membangun SNPK ini adalah untuk mencegah konflik yang efektif. Putri mantan Presiden Megawati ini menyebut SNPK merupakan terobosan sistem informasi yang menyajikan data dan analisis tentang konflik di Indonesia.

"Tujuan SNPK adalah membantu pemetaan pemicu dan intensitas konflik, sehingga kita dapat mendeteksi masalah dengan lebih dan menyusun respon yang lebih terkoordinasi,"jelas menko PMK.

Menko PMK menambahkan SNPK merupakan sumber informasi yang berguna untuk pemerintah maupun semua pihak. Menurutnya SNPK dapat dimanfaatkan pemerintah daerah agar mampu merespon konflik di tingkat lokal, akademisi, sipil, dan isu konflik untuk menangganinya.

Sebelumnya Menko PMK  menyebut sistem serupa telah digunakan di Filipina dan Thailand sebagai contoh sistem pemantauan kekerasan digunakan untuk memantau proses perdamaian.(Tn/Gs).