Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on December 20, 2014

Jakarta, 20 Desember  - Para korban longsor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI), akan dimasukkan ke Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) 2015. Dengan pendataan ulang tersebut, diharapkan program bantuan sosial dari pemerintah dapat diterima para korban longsor.

"Saya belum cek berapa banyak yang dapat (kartu sakti) di daerah tersebut. Kalau ada yang belum, semoga akan masuk pada perbaikan data PPLS 2015," ujar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Andi Zaenal Dulung saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/12/2014).

PPLS seperti dilansir laman Kompas.com, merupakan metode pendataan yang dilakukan Kemensos untuk melakukan validasi data terbaru mengenai jumlah penerima bantuan iuran. Selama ini, program-program pemerintah seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), disalurkan berdasarkan data PBI yang masih menggunakan data lama pada tahun 2011.

Sementara itu, menurut Andi, saat ini Kemensos sedang berfokus pada bantuan kepada masyarakat yang berdampak langsung bencana longsor. Kemensos sedang mempersiapkan isi hunian sementara bagi warga, sambil menunggu proses relokasi.

"Mengenai hunian tetap, pemda yang akan menyiapkan, dibantu oleh pemerintah provinsi dan pusat. Warga akan menerima bangunan tanpa bayaran," kata Andi.

Peristiwa tanah longsor terjadi pada Jumat (12/12/2014) di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Hingga Rabu (17/12/2014), total korban tewas yang ditemukan tim evakuasi menjadi 83 orang. [Korban Tewas Longsor Banjarnegara Jadi 83 Orang].

Hingga kini, pemerintah daerah dan pusat masih terus melakukan pertolongan bagi korban selamat dari longsor. Rencananya, pemerintah akan merelokasi sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi longsor ke tempat yang lebih aman. (Kc/Gs).