Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 06, 2015

Nusa Dua, 05 Februari - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayan (Menko PMK), Puan Maharani, memberikan sambutan pada pembukaan ASEAN NEXT-Gen CSR Forum: "Breakthroughs for Inclusive And Suistainable growth in ASEAN Post-2015" di Laguna Resort Bali Indonesia pada Kamis (5/2/2015). (ng/yn/humas).  

Dalam sambutannya Menko PMK mengungkapkan ada potensi besar untuk anggaran CSR dari perusahaan swasta dan negara yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan pembangunan sosial.

Selama ini program CSR  telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi pembangunan sosial di Indonesia. Sejumlah industri telah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan sosial dan pengembangan masyarakat di pedesaan.

Menko PMK juga mengungkapkan Indonesia telah mengembangkan inisiatif hukum di bidang Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membuat payung hukum untuk pelaksanaan CSR. Untuk perusahaan negara diatur dalam UU No.19/2003 dan Peraturan No.Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Sedangkan untuk perusahaan swasta diatur dalam UU No 40/2007 yang ditujukan bagi perusahaan yang bisnisnya melibatkan sumber daya alam, memiliki kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dalam regulasi ini mengamanatkan bahwa kewajiban CSR dijalankan dengan anggaran dan biaya dari perusahaan,” ungkap Menko PMK.

Lebih lanjut Menko PMK menuturkan pentingnya UU khusus dalam penerapan CSR di Indonesia karena julah penduduk yang besar dan tersebar di sekitar 17.000 pulau yang terkadang sulit untuk menyampaikan program pembangunan ke daerah-daerah terpencil, seperti pulau-pulau kecil dan desa terpencil di sekitar hutan dan pegunungan. Di sisi lain anggaran pemerintah yang terbatas mengakibatkan terbatasnya akses ke daerah-daerah terpencil dan kurangnya infrastruktur.

Untuk itu, konsep kemitraan CSR di Indonesia melibatkan partisipasi aktif semua pihak, meliputi sektor publik (instansi pemerintah), swasta, dan masyarakat. Kolaborasi dan sinergi antar elemen tersebut sebagai bentuk nyata gotong royong membangun bangsa.

“Kita percaya bahwa kesejahteraan rakyat bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori: