Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 26, 2015

Kubu Raya, 25 Mei 2015 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin sinag (25/5). Ikut serta mendampingi Menko PMK, Gubernur Kalimantan Barat Cornellius HM, Bupati Kubu Raya Ruslan Ali serta para pejabat eselon I dan II Kemenko PMK.

Dalam pidato sambutannya Menko PMK menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan strategi pembangunan yang berpedoman pada jalan trisakti sebagai landasan pembangunan nasional. "Tujuannya, demi membangun manusia dan masyarakat, mengatasi ketimpangan sosial, meningkatkan produktivitas rakyat lapisan menengah ke bawah, dan pembangunan yang didukung oleh lingkungan dan keseimbangan ekosistem," jelas Menko PMK.

Menurut Menko PMK, dengan KKS, diharapkan menjadi bantuan sosial terpadu kepada masyarakat kurang mampu. Sementara dengan KIP, diharapkan ada jaminan agar anak usia sekolah berumur 6 sampai 21 tahun, dari keluarga kurang mampu, bisa berpendidikan hingga lulus setingkat SMA. Dan KIS, diharapkan bisa menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan.

Menko PMK juga menjelaskan target jumlah penerima Program Keluarga Sejahtera adalah 16,3 juta rumah tangga, yang sudah termasuk buffer 500 ribu rumah tangga dan 340 ribu PMKS. Untuk Program Indonesia Pintar, disiapkan untuk 20,3 juta anak usia Sekolah. Untuk Program Indonesia Sehat, disiapkan kepada 88,2 juta penduduk penerima Bantuan Iuran (PBI).

Di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang sendiri, kata Puan, penerima KKS adalah sebanyak 442 keluarga. Mereka akan menerima bantuan non tunai dalam bentuk simpanan sejumlah Rp 200.000 perkeluarga perbulan. Dana tersebut digunakan untuk keperluan yang bersifat produktif. "Kalau uangnya tak perlu langsung diambil sekaligus, jangan khawatir itu takkan hilang. Karena masih tersimpan," jelas Menko PMK.

Lalu penerima KIP sebanyak 923 orang. Pemegang KIP akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 450.000 per tahun persiswa untuk jenjang SD/MI; Rp 750.000 pe rtahun persiswa untuk jenjang SMP/MTs; dan sebesar Rp 1.000.000 per tahun persiswa untuk jenjang SMA/ SMK/MA.  

"Bantuan ini dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. Buku, sepatu, alat belajar. Jangan untuk beli mainan, handphone, atau pulsa. Kalau dievaluasi ketahuan untuk beli pulsa, tahun depannya tak dapat lagi. Orang tua juga harus mengingatkan anak-anaknya soal ini. Jangan sampai tinggal kelas. Kalau tak naik kelas, tahun depannya tak dapat lagi," katanya.

Sementara penerima KIS adalah 2.461 orang, sebagai jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh fasilitas kesehatan tingkat pertama di Puskesmas/Klinik, maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di Rumah Sakit secara berjenjang. (deni)