Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on June 10, 2015

Jakarta, 10 Juni 2015 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalili dan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diketuai oleh Ahmadi Noor Supit dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) di Gedung Nusantara II DPR RI, pada Rabu (10/6/2015) . Rapat tersebut membahas mengenai  Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian atau Lembaga (RKA K/L) pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016 di 4 Kementerian Koordinator. Juga hadir beberapa deputi dan staf dalam jajaran kementerian terkait.

Dalam rapat tersebut Menko PMK Puan  mengusulkan tambahan anggaran program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp152 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016. Selain itu, ada usulan tambahan Rp8 miliar untuk monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan sebesar Rp8 miliar.

Puan menjelaskan, pagu awal yang diperuntukkan untuk program koordinasi pengembangan kebijakan Kemenko PMK yakni Rp269 miliar. Dengan adanya usulan tambahan tersebut, anggarannya menjadi Rp421 miliar. "Usulan tambahan Rp152 miliar diperuntukkan untuk revolusi mental, dan juga koordinasi agenda pembangunan yang meningkat dari enam menjadi 13 agenda," terang Puan.

Selain usulan tambah untuk program koordinasi pengembangan kebijakan, Puan juga mengajukan usulan untuk program dukungan managemen teknis dan pelaksanaan tugas teknis atau rutin dari pagu awal sebesar Rp143 miliar menjadi Rp151 miliar. "Usulan tambahan Rp8 miliar ini diperuntukkan untuk monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan. Hal ini menyesuaikan dengan penambahan fungsi koordinasi dan pengendalian di Kemenko PMK," ujarnya.

Jika ditotal berdasarkan usulan tambahan anggaran Kemenko PMK tahun depan menjadi Rp572 miliar. Lebih lanjut Puan menambahkan, usulan tambahan telah dibahas secara bilateral dan tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan pendanaan negara. (foto: deni) 

Kategori: