Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on June 12, 2015

Jakarta – Kamis, 11 Juni 2015 Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Prof. DR. HR. Agus Sartono, MBA (tengah), mengadakan rapat koordinasi terkait dengan sinkronisasi pelaksanaan revolusi mental dilingkungan kementerian yang menjadi bagian dari koordinasi bidang pendidikan dan agama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Rapat koordinasi ini dihadiri para pejabat dari ke-3 kementerian tersebut diatas.

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagaimana diketahui bersama adalah koordinator pelaksanaan revolusi mental sesuai dengan arahan presiden tanggal 19 Januari 2015, demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Lebih lanjut disampaikan bahwa salah satu agenda prioritas pemerintah Jokowi-JK melakukan revolusi karakter bangsa yang didukung RPJMN III 2015-2019 dalam buku II point kebudayaan tentang penguatan karakter dan jati diri bangsa yang mengharapkan SDM Indonesia menjadi SDM yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriot, dinamis, berbudaya, dan berorientasi iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil yang telah dirumuskan oleh aktivis di rumah transisi ada tiga nilai revolusi mental yaitu 1) Integritas (Jujur, dipercaya, berkarakter, tanggung jawab), 2) Keja Keras (etos kerja, daya saing, optimis, inovatif dan produktif), serta 3) Gotong Royong (kerja sama, solidaritas komunal, berorientasi pada kemaslahatan). Dengan ke 3 nilai inilah dapat merombak cara berpikir, cara kerja dan cara hidup SDM Indonesia ke arah yang jauh lebih baik dari saat ini.

Mengingat pentingnya makna revolusi mental sebagaimana terurai diatas maka dalam rapat koordinasi ini disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi akan mengidentifikasi program-program dilingkungan masing-masing yang berhubungan dengan Revolusi Mental dan akan menetapkan program unggulan revolusi mental serta akan menunjuk salah satu pejabat eselon I menjadi PIC. (Kedeputian 4)

Kategori: