Balikpapan (21/08)---Kemenko PMK melalui Kedeputian II bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial menggelar Rapat Koordinasi untuk menginventarisasi berbagai usulan daerah dalam rangka penyusunan pedoman umum Raskin tahun 2016. Rakor regional kali ini diperuntukkan bagi wilayah Indonesia Tengah yang terdiri atas 12 provinsi antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jatim, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Kalteng, Sulut, Gorontalo, dan Sulteng.
Rakor regional dibuka pagi ini oleh Staf Ahli Menko PMK, Gunarso Djoko Santoso, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menampung berbagai masukan dari kantor divisi regional Bulog se-Indonesia Tengah. Rakor dihadiri oleh jajaran Kemenko PMK, perwakilan dari: Kemendagri, Kemensos, Badan Pusat Statistik, dan utusan dari berbagai kantor divre Bulog.
Sejauh ini, usulan yang sudah diterima Kemenko PMK selaku Tim Koordinator Raskin Pusat masih berkutat pada soal data bagi para Rumah Tangga Sasaran (RTS), distribusi Raskin, kualitas dan kuantitas Raskin, anggaran, hingga usulan menggunakan kearifan lokal agar Raskin diterima oleh mereka yang memang berhak menerima bantuan pemerintah ini seperti yang sudah dilakukan oleh Kab. Agam, Sumbar dan Kota Balikpapan, Kaltim. (IN)