Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on September 21, 2015

Jakarta (21/9) -- Proyeksi jumlah penduduk Indonesia  tahun 2015   sebanyak kurang lebih 255 juta, menjadi terbesar keempat di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Hal tersebut mengemuka dalam seminar tingkat tinggi isu terkait kependudukan yang disampaikan Menko Puan Maharani di Hotel Borobudur, Jakarta hari ini.

Di depan  seminar tingkat tinggi  kependudukan yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla,  Kepala BKKBN Surya Chandra, UN Resident Coordinator Douglas Broderick dan perwakilan UNFA Jose Ferraris serta pejabat pemerintah pusat,  Menko PMK Puan Maharani mengatakan bahwa  jumlah penduduk Indonesia akan  bertambah besar jika  rata-rata laju pertumbuhan penduduk masih tinggi yaitu 4,5 juta kelahiran bayi per tahun (angka rata-rata 10 tahun terakhir). Laju pertumbuhan penduduk tersebut, apabila tidak dapat dikendalikan maka diperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 akan mencapai 450 juta jiwa.

Kondisi ini menuntut pemenuhan pangan,  pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, perumahan, pekerjaan, dan pemenuhan kualitas kehidupanl ainnya.

Menyikapi hal ini  Pemerintah telah menyelesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2011 – 2035, melalui koordinasi lintas sektor. Terdapat 3 (tiga) aspek penting yang melatar belakangi, Pertama, kependudukan di Indonesia memasuki fase krusial ditandai dengan perubahan angka kelahiran dan pertumbuhan penduduk yang keduanya cenderung stagnan bahkan meningkat pada beberapa tahun terakhir.

Kedua, kebijakan kependudukan di Indonesia belum  menjadi bagian yang integral dan selaras dalam kebijakan pembangunan. Ketiga, dinamika kependudukan di Indonesia mengarah ke fase ”windows of opportunity”, memberikan peluang  bonus demografi. Oleh karena itu menurut Menko Puan Maharani perlu Grand Design Pembangunan Kependudukan disusun melalui 5 strategi utama yaitu Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk, serta PenataanAdministrasiKependudukan. Payung hukum yang mengatur arah kebijakan mengenai pembanguan kependudukan. (HUMAS/Foto:ole)