Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 14, 2015

Bandung (13/10) - Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Detty Rosita saat sedang membacakan Keynote Speech dari Plt Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Anak dan Perempuan Sugihartatmo pada acara "Rapat Koordinasi Penguatan Peran Keluarga Dalamm Gerakan Revolusi Mental Di Provinsi Jawa Barat" yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat (13/10). Hadir dalam Rakor tersebut Gubernur Prov Jawa Barat yang diwakili Asda Bidang Kesra, Kepala Badan Permberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Direktur BKKBN, Para Kepala SKPD terkait, serta Organisasi Masyarakat dan PKK di Provinsi Jawa Barat. (Humas/Dwi)

Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi  adalah untuk Mensosialisasikan pentingnya peran penguatan fungsi keluarga karena peran keluarga merupakan institusi pertama dan utama seorang individu tumbuh dan berkembang yang dapat menentukan kualitas individu tersebut sebagai pemimpin masyarakat  bahkan pemimpin bangsa dan negara. Kemudian Pentingnya pola pengasuhan dalam keluarga dalam pembentukan karakter dan revolusi mental. Terakhir diharapkan Rapat  koordinasi ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dari pemangku kepentingan dan publik tentang cara penguatan fungsi-fungsi keluarga yang dapat dilakukan oleh pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Detty Rosita, Plt Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Anak dan Perempuan Sugihartatmo mengatakan Keluarga memegang peran sangat penting dalam membangun perubahan mental yang dibutuhkan oleh Indonesia melalui 8 (delapan) fungsinya yang dimilikinya yaitu fungsi agama, pendidikan, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan budaya, ekonomi, dan lingkungan. Setiap keluarga harus memahami dan menerapkan ke-8 fungsi tersebut sejak 1000 hari pertama kehidupan seorang anak. Terjadinya penurunan fungsi dan peran keluarga saat ini membuat kita harus bertekad melakukan revitalisasi fungsi-fungsi keluarga yang sekaligus sebagai upaya implementasi gerakan revolusi mental.

Menurut Plt Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Anak dan Perempuan, Merevitalisasi fungsi-fungsi keluarga dapat diawali dengan membangun komunikasi dan kebersamaam dalam keluarga. Kebiasaaan-kebiasaan baik yang selama ini sudah mulai jarang dilakukan dalam sebuah keluarga, seyogyanya dapat digiatkan kembali seperti melakukan aktivitas keagamaan bersama, makan bersama, mendampingi anak belajar, mendongeng, bermain bersama anak, liburan bersama dan banyak hal lainnya yang dapat dilakukan untuk menciptakan kebersamaan dan komunikasi yang baik dalam keluarga. "Dengan merevitalisasi fungsi-fungsi keluarga ini diharapkan akan terbentuk keluarga yang meningkat keimanannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, saling mencintai sesama, memberikan perlindungan pada keluarga, membangun budaya hidup sehat dan melaksanakan keluarga berencana, menyekolahkan dan mempersiapkan anak-anak menjadi pribadi yang unggul, serta memelihara lingkungan dan memberi dukungan serta manfaat kepada masyarakat. Keluarga seperti inilah yang menjadi motor penggerak revolusi mental dan akan menghasilkan generasi yang berakhlak mulia, mandiri, bermartabat dan berdaya saing unggul dan pada akhirnya menciptakan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera". Ujar Sugihartatmo

Diakhir Plt Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Anak dan Perempuan mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah dalam mengawal agar keluarga menjadi basis kebijakan publik.