Jakarta, 29 Oktober 2015 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sesuai dengan fungsinya untuk mensiknronisasi penyelenggaraan SJSN, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tingkat Nasional, di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Rakornis yang bertema “Implementasi Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial”, dibuka oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK) Sugihartatmo.
Dalam sambutannya, Sesmenko PMK mengatakan sanksi administratif dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dimaksudkan untuk mendapatkan pemahaman dari sisi lain dalam rangka memperluas kepesertaan program jaminan sosial. Dengan ini diharapkan dapat disepakati strategi dan langkah yang harus diambil oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mendorong perluasan kepesertaan.
Sesmenko PMK juga mengatakan, implementasi program jaminan sosial nasional yang telah menjadi komitmen kita bersama, hanya dapat berhasil jika semua stakeholder memberikan dukungan sesuai dengan peran masing-masing
“Agar dukungan tersebut dapat berjalan secara sinergis, diperlukan koordinasi yang kuat. Untuk itu saya mengajak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat memperkuat koordinasi dimaksud” ujar Sesmenko PMK. (humas/ole)
Kategori:
