Bandung, 17 Juni 2014 - Sesmenko Kesra Sugihartatmo membuka secara resmi Rapat Koordinasi (rakor) Pemangku Kepentingan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Korban Kejahatan di Hotel Grand Aquila, Bandung. (ole)
Rakor yang diselenggarakan dari tanggal 17- 19 Juni 2014 oleh lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diharapkan dapat menginventarisir masalah yang ada di seputar upaya perlindungan terhadap korban kejahatan dan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang hadir. Selain itu rakor ini juga dimaksudkan sebagai wadah untuk membangun komunikasi lintas bidang, instansi serta sarana konsultasi para pemangku kepentingan dalam perlindungan dan pemenuhan hak korban kejahatan di Indonesia
Kategori:
