Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 11, 2016

Jakarta (11/2) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Program Taman Sains dan Taman Teknologi (Science and Technology Park /STP) di Ruang Rapat Utama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta. Hadir dalam Rakor tersebut Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Riset dan Dikti Muhammad Nasir, Kepala LIPI, Kepala BATAN, dan Pejabat terkait lainnya.

Dalam pengantar Rakor Menko PMK mengatakan, bahwa untuk mewujudkan salah satu agenda strategis pembangunan (Nawacita), Pemerintah telah merencanakan untuk membangun 100 STP yang sudah dicantumkan dalam RPJMN 2015-2019.

Pembangunan tersebut, lanjut Menko PMK dilaksanakan oleh tujuh (7) Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait, antara lain: Kementerian Riset Teknologi dan Perguruna Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP), Kementerian Perindustrian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Menurut Menko PMK, tujuan pembangunan STP adalah untuk menghasilkan produk-produk inovasi berbasis teknologi, menghasilkan produk inovasi yang berkelanjutan, menghasilkan pengusaha pemula berbasis teknologi, dan pada akhirnya hasil dari riset tersebut dapat dikomesialisasikan.

Menurut Menko PMK, dalam 5 tahun kedepan pemerintah akan membangun 100 STP. Dan saat ini telah diluncurkan pembangunan 60 STP. “yang menjadi focus pembangunan STP adalah bidang Kemaritiman, Pertanian, energy, kesehatan dan teknologi informasi komunikasi,” jelas Menko PMK.

Pembangunan 60 STP yang telah diluncurkan, menurut Menko PMK, harus mengacu pada keselarasan potensi daerah, pembangunan daerah, industri di daerah, dan potensi sumber daya manusia yang tersedia. “untuk itu komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program STP harus benar-benar kuat,” harap Menko PMK.

Menurut Menko PMK, agar tercapai tujuan pembangunan STP, maka perlu dilakukan beberapa hal seperti penyusunan pedoman standar (SOP) dan masterplan pembangunan STP, kemudia ada sinergi antar Kementerian/Lembaga terkait, serta perlunya review terhadap 60 STP yang sudag dibangun dan perlunya  ditetapkan beberapa STP sebagai percontohan.

“Agar program ini berjalan lancar pemerintah akan terus memonitor perkembangan pembangunan STP agar dapat menjadi pusat pengembangan produktivitas di daerah,” tegas Menko PMK. (humas/dwi/deni)

 

Kategori: