Jakarta (10/3) -Bertempat di ruang Utama Lantai 7 Kemenko PMK, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama diwakili Asdep PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat Dr. Femmy Eka Kartika Putri M.Si (tengah) memimpin Rakornis Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.
Di dampingi Narasumber dari Kemendibud Staf Ahli Bidang Regulasi, Chatarina.M (Kanan), Kepala Biro HUKOR Kemendikbud, Aris Soviyani (kiri). Rakornis juga diikuti perwakilan K/L diataranya Kemendikbud, Kemenag, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PP dan PA, Kemensetkab, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkes , Kominfo, KPAI, Komisi Penyiaran Indonesia.
Rakor kali ini merupakan Rakor lanjutan dari Perpres pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan menghasilkan sejumlah draft yang disusun Kemendikbud ( Kedeputian IV)
Kategori:
