Jakarta (24/3) - Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama mengelar Rapat koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis Kartu Indonesia Pintar (KIP) Untuk Memasuki Sekolah Yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat. Bertindak sebagai pemimpin rakor tersebut Asisten Deputi Urusan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat Dr. Femmy Eka Kartika Putri, M.Psi. Hadir dalam rakor tersebut K/L terkait.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menjamin anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga jenjang pendidikan menengah. Oleh karenanya setiap anak dari keluarga miskin harus mendapatkan KIP sebagai akses untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Rakor ini diadakan untuk menyusun petunjuk teknis penggunaan KIP dalam memasuki masa sekolah yang sebentar lagi akan tiba. Untuk Tahun 2016, Pemerintah menganggarkan sebanyak 11 Triliyun Rupiah untuk siswa/i SD sampai SMA/SMK yang berjumlah 17.927.308 orang. Untuk tahap pertama akan disalurkan ke 10 Provinsi yaitu Jawa Tengah, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Aceh, Kalimantan Utara, Riau, Jawa Timur, & Nusa Tenggara Barat. Untuk kesepuluh provinsi tersebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 5.239.177 Triliyun Rupiah. Dan untuk tahap kedua pemerintah akan memberikan ke 24 Provinsi dengan total anggaran sebesar 6.762.691 Triliyun Rupiah. Diharapkan hasil rakor ini dapat segera ditindak lanjuti agar PIP dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi Masyarakat.
Kategori: