Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 19, 2016

Jakarta (18/05) - Deputi Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sujatmiko hadir diacara Talkshow Mata Najwa di Metro TV. Acara yang disiarkan langsung ini bertemakan Save Our Sisters.

Kekerasan seksual terhadap perempuan yang semakin marak membuat takut dan miris masyarakat Indonesia. Korban sudah tidak lagi orang dewasa, anak di bawah umur pun menjadi korban kekerasan seksual. Seperti yang dialami LN (2,5 tahun) menjadi korban pemerkosaan di Bogor.

Dari sekian banyak kasus, masyarakat menuntut kepada pemerintah agar diberlakukannya hukuman kebiri. Hukuman kebiri masih menjadi pro dan kontra dimasyarakat.

Dalam talkshow itu, sujatmiko menyatakan bahwasanya hukuman kebiri telah didiskusikan dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang terkait baik yang pro maupun kontra. “ Kemudian  dengan adanya pro dan kontra di masyarakat, kami Kementerian PMK telah melakukan serangkaian diskusi komprehensif dengan pemerintah, LSM, siapapun baik yang pro maupun kontra. Kita undang semua dan kita tampung pandangan pro kontranya”, tuturnya.

Dari serangkaian diskusi yang telah dilakukan, Kemenko PMK telah menyelesaikan draft perpu tentang hukuman kebiri dan keputusan akan diberikan oleh presiden. “Semuanya dengan pro dan kontranya sampai tingkat menteri rapat kemudian kita berikan kepada presiden untuk mengambil keputusan”, tutup Sujatmiko.

Editor : Deni Adam Malik

Reporter : Tri Wahyu Setiawan

Foto : Dok Tim Mata Najwa