Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 26, 2016

Jakarta (26/05 )—Bank Indonesia, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan empat Kementerian dalam Koordinasi Kemenko PMK, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerjasama dalam mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang salah satunya diwujudkan melalui "Elektronifikasi Penyaluran Bantuan Sosial".

Dalam pembukaan acara ini Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengatakan nota kesepahaman tentang "Koordinasi  Pelaksanaan Elektronifikasi Penyaluran Bantuan Sosial" ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas pada tanggal 26 April 2016 yang menekankan bahwa pemberian bantuan bagi berbagai masyarakat dari pemerintah diberikan secara non-tunai. 

Bantuan tersebut meliputi :

- Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) (18,3 Jt Keluarga), 

- Program Indonesia Pintar (PIP) (19,2 jt Siswa), 

- Bantuan Desa (74.747 Desa), 

- Beras Sejahtera (Rastra), dan 

- Program Keluarga Harapan (PKH) (6 Jt Keluarga)

“Perubahan cara penyaluran program dari sebelumnya tunai menjadi non-tunai akan dapat mewujudkan program bantuan yang memenuhi prinsip 6T yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas”, tutur Agus.

Dalam kesempatan ini Menko PMK, Puan Maharani, mengatakan bahwa komitmen ini dilakukan secara gotong royong dalam mem-follow up hasil keputusan presiden dalam ratas yang memutuskan hal-hal berkaitan dengan bantuan sosial dan perlindungan sosial ke depannya melalui lembaga keuangan digital.

“Semua kartu harus dapat terintegrasi dengan sistem kombo, yang artinya satu kartu dapat digunakan untuk mengambil bantuan yang berupa PKH, PSKS, dan sebagainya serta dapat terkoneksi dengan bank-bank lain,” jelas Menko PMK.  Menko PMK juga berharap antara lembaga perbankan dengan kementerian dalam bantuan sosial dan perlindungan sosial dapat saling bersinergi dan terintegrasi mengingat banyaknya hal-hal dan kendala yang dihadapi. 

“Dengan semangat revolusi mental  yang kita lakukan, hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, harus seminimal mungkin tidak ada beban bagi masyarakat karena itu adalah hak yang diberikan negara untuk masyarakat,” tutup Puan. Acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia, Kemenko PMK dan empat Kementerian terkait dalam koordinasi Kemenko PMK. Bertempat di gedung Bank Indonesia Lt.4 Thamrin, Jakarta.

Editor : Siti Badriah / Adi Candra

Reporter : Arfina

Fotografer : Dwi Prasetya A