Jakarta (02/06)--- Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sujatmiko, siang ini memimpin rapat mengenai Perkembangan Pembahasan Draft RUU Perlindungan dan Penempatan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN) di ruang rapat Taskin, Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Sujatmiko dalam pengantarnya menjelaskan bahawa ruang lingkup RUU PPILN antara lain pra penempatan TKI (CTKI; selama penempatan TKI; dan pasca penempatan TKI (TKI purna). Sementara target penyelesaian RUU PPILN adalah kapan pembahasan K/L; kapan mulai sidang DPR; kapan mulai pembahasan anatar pemerintah dengan DPR; dan kapan dilakukan lobi dengan DPR.
Editor : Siti Badriah
Reporter : Rieska
Fotographer : Siti Badriah
Kategori: