Jakarta (15/06)--- Asisten Deputi bidang Koordinasi Jaminan Sosial pada Kedeputian bidang Koordinasi Penanggulangan kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Kemenko PMK, Togap Simangunsong, pagi ini membuka mengenai rakor Pemantauan Pelaksanaaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di ruang rapat lt.4 Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
“Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan dan dalam kesempatan kali ini bagaimana menindak lanjuti Perpres 28 Tahun 2016,” kata Togap dalam pembukaannya.
Perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Budi Mohamad Arief, dalam paparannya menyoroti beberapa point antara lain Realisasi kepesertaan jamsos kesehatan per Juni 2016; Pemadanan untuk penambahan peserta PBI 2016 sesuai dengan rencana (92,4 juta jiwa); Penambahan peserta jaminan sosial kesehatan non PBI; Dampak dengan diberlakukannya Perpres 28 Tahun 2016, apakah ada pengaruhnya terhadap kepesertaan , terutama untuk kelas 1 dan 2; dan Tindak lanjut Perpres 28 Tahun 2016;
“Hal ini harus diadakan sosialisasi yang gencar tentang perpres 28 Tahun 2016 kepada masyarakat agar mereka faham dengan adanya peraturan itu, dan bukan hanya dari pihak BPJS yang mensosialisasikannya, namun semua pihak stake holder kementerian terkait karena program ini merupakan program dari pemerintah,” papar Budi.
Togap dalam penutupan rakor mengimbau terutama mengenai pekerjaan yang harus dikerjakan BPJS antara lain mendata keluhan-keluhan terbesar dari masyarakat peserta BPJS. Rakor ini dihadiri BPJS, Kemensos, dan K/L terkait.
Editor : Siti Badriah
Reporter : Arfina
Fotografer : Dwi Prasetya A