Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on June 28, 2016

Jakarta (28/06)--- Asisten Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat pada Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Magdalena, didampingi oleh Asisten Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Herbert H.O Siagian, memimpin Rapat Peran Kemenko PMK dalam Mengkoordinasikan Gerakan Desa Semesta yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lt. 7 Gedung Kemenko PMK, Jakarta (27/06).

Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa menggunakan dua pendekatan yaitu “desa membangun” yang merupakan kewenangan desa dan “membangun desa”yang merupakan kewenangan pemerintah. Gerakan pembangunan desa semesta (Gerakan Desa) merupakan suatu upaya mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, mensinergikan, dan mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Swasta dan Masyarakat yang berbasis desa dan kawasan perdesaan untuk meningkatkan kualitas manusia dan kebudayaan, dengan memberikan prioritas pada wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terpencil (3T)

Payung hukum Gerakan Desa adalah dengan SK Menko PMK No.2 Tahun 2015 tentang Tim Koordinasi Penguatan Pemerintah Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan; serta SK Kemenko PMK tentang Desa Lokasi Gerakan Pembangunan Desa Semesta Tahun 2015 No.49 tahun 2015. Magdalena menjelaskan mengenai tindak lanjut di antaranya strategi pencapaian target tahun 2016 dan rencana 2017; mekanisme penilaian desa tertinggal menjadi desa berkembang dan desa berkembang menjadi desa mandiri; dan pelaporan hasil pelaksanaan program/ kegiatan setiap enam bulan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perncanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta K/L Terkait.

Editor                  : Siti Badriah

Foto/ Reporter    : Ricki Hendriyana