Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on August 13, 2016

Bukittinggi(12/08)--- Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, Sujatmiko, menyampaikan arahannya dalam Rakor tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, di hadapan forum SKPD Pemerintah Kota Bukittinggi siang hingga sore ini.

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemkot Bukittinggi, Yuen Karnova, ini dihadiri pula oleh Deputi Perlindungan Anak Kemen PP dan PA, Pribudiarta Nur Sitepu; Asdep bidang Koordinasi Pemenuhan Hal dan Perlindungan Anak pada Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Marwan Syaukani; Ketua TPPKK Kota Bukittinggi; Yesi Ramlan Nurmatias; Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bukittinggi, Khadijah Irwandi; dan Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni.

Masalah besar anak-anak Indonesia, menurut Sujatmiko, masih berkutat pada upaya pemenuhan hak seperti kepemilikan akte kelahiran, pencegahan pernikahan dini, akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Selain itu, juga masalah perlindungan anak yang mencakup soal kekerasan, pornografi, narkoba, dan ketenagakerjaan.

"Pemuda dan anak Indonesia juga sedang menghadapi ancaman yaitu eksploitasi yang biasanya dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Belum lagi dengan membanjirnya konten pornografi, narkoba, dan juga meningkatnya kasus kekerasan," papar Sujatmiko.

Untuk mencegah itu semua, lanjut Sujatmiko, kita butuh kerja sama yang sinergis dan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah tetapi juga masyarakat bahkan para pelaku usaha.

Keterlibatan semua pihak dalam upaya perlindungan anak ini tentu sejalan dengan salah satu program kerja kedeputian Perlindungan Anak Kemen PP dan PA yang dalam forum ini memaparkan tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

"Melindungi anak harus melihat dulu pengasuhan orang tuanya dan pengawasan masyarakat. Selain itu, pola pikir masyarakat juga harus diubah demikian pula dengan anggapan budaya. Ajaran kedisiplinan seharusnya lebih mendahulukan pola asuh yang penuh dengan kasih sayang. Upaya semacam ini sangat kental dalam PATBM tadi," papar Direktur Perlindungan Anak Kemen PP dan PA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Untuk wilayah Bukittinggi, Kepala Kantor PPKB, Tati Yasmarni, mengungkapkan bahwa Kota Bukittinggi tentu sangat rentan terhadap berbagai dampak negatif kota yang memiliki sejumlah julukan ini mulai dari kota wisata, kota pendidikan, kota budaya, dan sebagainya. "Kami tidak pungkiri bahwa ada efek negatif budaya luar, narkoba, bahkan HIV/AIDS."

"Perempuan dan anak dalam RPJMD kami merupakan salah satu sasaran utama Pemkot Bukittinggi. Kami menjunjung tinggi semangat kepemimpinan bernama "Tungku Tigo Sajarangan" yang hingga saat ini sangat efektif dalam upaya perlindungan anak. Apapun fasilitas umum di kota kami ini selalu mendahulukan hal yang ramah anak. GN AKSA juga tengah kami hidupkan kembali hingga level kelurahan," kata Tati lagi.

Suatu terobosan baru perlindungan anak di Kota Bukittinggi adalah dengan memberikan kesempatan penuh para mahasiswa dan penggiat psikologi untuk membantu pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Rencananya, mereka akan diterjunkan dalam sosialisasi kelurahan layak anak dan internet ramah anak. (rep/foto: IN)

Editor: deni adam malik