Batam (31/08) -- Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Gubernur Kepri, Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Wakil Ketua KPK, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenakertrans, Duta Besar RI untuk Singapura, Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Kepala BP Batam, Pimpinan Wilayah BI, OJK, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, dan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) melaksanakan Penandatanganan komitmen Bersama Program Perbaiakan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia di Wilayah Propinsi Kepulauan Riau, pada Rabu (31/08), di Balai Kota Batam.
Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut merupakan wujud dari pembangunan wilayah perbatasan dan merupakan implementasi dari program Nawacita.Program ini juga untuk menyelesaikan masalah terjadinya penempatan TKI ke Malaysia secara non-prosedural yang sampai saat ini diperkirakan berjumlah 1,25 juta orang TKI bermasalah.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap mendukung program ini dengan menyediakan Kantor Layanan TKI Terintegrasi dan dukungan dana di Batamdan Tanjung Pinang. Layanan terpadu meliputi layanan administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, E-KTKLN, SKCK, serta keimigrasian yang berbasis sistem informasi, non tunai, dan terintegrasi. Layanan pelatihan dan pemberdayaan kepada calon TKI maupun TKI untuk meningkatkan kualitan dan kompetensi serta menjamin penempatan TKI secara formal, sekaligus sebagai upaya pemberantasan perdagangan orang (trafficking). Program ini merupakan rangkaian pembangunan serupa yang sudah dilaunching di Nunukan sejak 16 Februari 2016. Program semacam ini juga akan diselenggarakan di Entikong, kab Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat.
Sumber : Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Anak dan Perempuan
Editor : Deni Adam Malik
Kategori: