Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 21, 2016

Jakarta (21/10) – Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pagi tadi mengadakan rapat koordinasi teknis (rakornis) untuk menindaklanjuti arahan presiden Joko Widodo dalam  rapat terbatas pendidikan dan pelatihan vokasi pada 13 september 2016 lalu. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kemenko PMK, Jakarta ini dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait seperti kemdikbud, kemristekdikti, kemnaker dan lainnya.

Sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK beberapa waktu yang lalu,  Kemnaker bertanggung jawab untuk merevitalisasi BLK; Kemdikbud bertanggung jawab untuk merevitalisasi SMK dan Kemristekdikti bertanggung jawab untuk merevitalisasi Polteknik. Maka pada rakornis pagi ini , Kemenko PMK memastikan sudah sejauh mana implementasi strategi yang telah dibuat oleh tiga kementerian itu dalam merevitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sesuai tanggung jawabnya masing-masing. Selain itu, kemenko PMK juga meminta Kementerian Perindustrian untuk memberikan dukunganya dan menyebarluaskan best practicependidikan vokasinya kepada kementerian terkait. Pendidikan vokasi yang dikelola oleh Kemperin sangat ideal dalam hal link and match, karena kemitraan dengan industri sangat kuat.

Untuk revitalisasi politeknik dan SMK yang dilakukan oleh Kemdikbud dan kemristekdikti, strategi yang digunakan diantaranya penguatan kurikulum, penyediaan guru/dosen yang berkualitas, pelibatan dunia usaha dan dunia industri, peningkatan sarana dan prasarana, serta sertifikasi dan akreditasi. Sedangkan strategi yang disiapkan oleh Kemnaker untuk merevitalisasi balai latihan kerja yaitu diantaranya meningkatkan sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta meningkatkan relevansi kompetensi kerja (Kerjasama Industri). Kemnaker melalui BNSP juga mendorong penyusunan  SKKNI sebagai salah satu acuan bagi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi. Ujung dari revitalisasi vokasi ini adalah untuk menghasilkan tenaga kerja yang bersertifikat.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa mulai 2017 sampai dengan 2022 akan direvitalisasi sebanyak 40 (empatpuluh) politeknik negeri, yang masing-masing politeknik diberikan waktu selama 3 (tiga) tahun untuk melakukan revitalisasi. Sinergitas diantara para  penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi pun terlihat dalam skenario revitalisasi yang sudah disusun dan siap untuk dijalankan.

Kategori: