Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on October 24, 2016

Jakarta (24/10) --- Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Masmun Yan Mangesa, siang ini memimpin rapat koordinasi  pengembangan sistem peringatan dini multi ancaman atau Multi Hazard Early Warning System  (MHEWS). Rakor yang diadakan di ruang rapat utama Kemenko PMK ini dihadiri oleh K/L terkait seperti BNPB, BPPT, BMKG dan lainnya.

Sistem peringatan dini yang telah dibuat oleh beberapa lembaga di Indonesia saat ini belum terkoordinasi dan terkolaborasi untuk melakukan pantauan secara terintegrasi dan komprehensif. Integrasi dimaksud berupa standarisasi sistem peringatan dini baik konten (tingkat level bahaya) maupun diseminasinya (pola penyebaran informasi dan lembaga penyebar informasi). Untuk menindaklanjuti masalah itu, kemenko PMK mengadakan rakor bersama k/l terkait pada siang hari ini untuk membahas pengembangan sistem peringatan dini multi ancaman yang terintegrasi. Integrasi sistem peringatan dini secara nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas sistem-sistem peringatan dini yang sudah ada.

Dalam kesempatan itu, Yan juga menyimak paparan dari Deputi  Bidang Pencegahan Dan Kesiapan BNPB, Bernardus Wisnuwidjaja, tentang konsep MHEWS. Multi Hazard Early Warning System (MHEWS)  merupakan sistem peringatan dini terpadu yang dirancang oleh BPPT. Sistem  ini dibuat dengan mengembangkan sistem peringatan dini tsunami, yang sebelumnya telah terpasang di beberapa titik rawan tsunami antara lain di Nias dan timur Aceh.Yan mengharapkan hasil rakor ini adalah adanya kesepakatan setiap k/l terkait untuk dibuatkannya rancangan grand design MHEWS dan dasar hukum seperti perpres atau lainnya untuk memaksimalkan pengembangan sistem peringatan dini multi ancaman. (rhm)