Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on June 26, 2014

Jakarta, 26 Juni - Pemerintah mengharapkan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok akan melindungi generasi muda atau perokok pemula untuk menghentikan kebiasaannya.

"Peringatan ini bukan untuk mematikan industri rokok, melainkan untuk kelangsungan hidup generasi muda bangsa Indonesia," kata Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan, dan KB Emil Agustiono di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Dia menjelaskan, produk rokok yang belum mencantumkan gambar tersebut akan ditarik dari pasaran untuk diganti, sebagaimana dilansir laman Antaranews.com.

"Namun pemerintah memberikan batas toleransi kepada produsen rokok sampai tiga bulan ke depan," katanya.

Dia menambahkan, salah satu alasan adalah karena hingga saat ini baru 50 persen produsen yang tahu kebijakan itu.

"Karenanya dispensasi bertujuan memberi kesempatan bagi produsen menarik produk lama mereka yang sudah di pasaran," katanya.

Dia mengatakan, dari total 672 produsen rokok di Indonesia, baru sebagian yang paham kebijakan tersebut.

"Mungkin hal itu terjadi karena sosialisasinya belum optimal," katanya.

Emil menambahkan, alasan lainnya karena sebagian besar produsen rokok rumahan masih sulit mencari pelat cetakan yang sesuai spesifikasi lima gambar peringatan bahaya rokok. (Ant/Gs)

 

Kategori: