Jakarta (31/01)—Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida, sore ini mewakili Menko PMK menyampaikan keynote speech pada acara "Dialog Nasional Pembangunan Indonesia Sejahtera Dari Desa." Turut hadir dalam acara ini Direktur Eksekutif Komite Kemitraan Indonesia untuk Pembangunan Kesejahteraan (KKI-PK); Wakil Gubernur dari: Sulawesi Selatan dan NTT; Bupati Luwu; Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PMD Provinsi maupun Kabupaten/Kota; Para Kades dan Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil; serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Menko PMK mengatakan bahwa Terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan peluang besar dan ruang yang luas kepada Masyarakat Desa untuk menjadi subjek pembangunan. Masyarakat Desa dapat menetapkan agenda-agenda pembangunan desa secara mandiri sesuai kebutuhannya. Pembangunan berbasis Desa memberikan ruang untuk pengembangan pelestarian budaya, kearifan lokal, dan berorientasi pada upaya memberikan nilai tambah terhadap berbagai karakteristik desa yang sudah ada, seperti desa pertanian, desa perikanan, desa kopi, desa adat, dan desa wisata.
Lebih lanjut Menko menjelaskan, di dalam mempercepat pembangunan desa khususnya dalam pengentasan Desa Tertinggal dan pembangunan Desa Mandiri, diperlukan keselarasan program yang ada di berbagai kementerian untuk dapat diarahkan pada Desa yang menjadi prioritas. Dengan dana desa yang semakin bertambah di tiap tahunnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Terselenggaranya dialog nasional ini diharapkan dapat merumuskan berbagai program dan kegiatan yang dapat memperkuat upaya pemerataan kesejahteraan melalui Pembangunan Desa karena hanya dengan cara Bergotong Royong inilah, kita dapat membangun dari pinggiran untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia," papar Menko PMK dalam sambutannya itu. (fin)
Kategori: