Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 27, 2017

Bandung (27/02)--- Program kerja dan kegiatan pada Keasdepan bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK untuk dilaksanakan sepanjang tahun 2017 ini memang telah disusun. Maka, untuk meningkatkan pemahaman, menumbuhkan komitmen, dan aksi nyata seluruh komponen stakeholders dan masyarakat bagi upaya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dan lansia serta untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan K/L dan stakeholders lainnya dalam pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia, hari ini Keasdepan bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia pada Kedeputian bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK melakukan Sosialisasi Program dan Kebijakan Disabilitas dan Lansia untuk Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Kegiatan ini dipimpin oleh Asdep bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK, Ade Rustama, lalu dilanjutkan dengan menyimak paparan dari Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan dan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Pada paparan pertama dari Kemkes diketahui bahwa dalam Rencana Aksi Nasional Lansia tahun 2016 – 2019, Kemkes akan mengembangkan suatu layanan terintegrasi untuk para lansia yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan tingkat pertama  dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang melaksanakan pelayanan kesehatan santun lanjut usia; membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring pelaksanaan pelayanaan kesehatan lanjut usia yang melibatkan LP, LS, organisasi profesi, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, LSM, dunia usaha, media dan pihak terkait lainnya; meningkatkan ketersediaan data dan informasi di bidang kesehatan; dan meningkatkan peran serta dan pemberdayaan keluarga, masyarakat, dan lanjut usia.

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dalam paparannya mengungkapkan masalah kemiskinan, rendahnya akses kesehatan, kekurangan ruang publik dan aksesibilitas infrastruktur, rendahnya kepedulian dan penghargaan, stigma masyarakat, dan sebagainya merupakan masalah besar dalam menangani persoalan disabilitas dan kelanjutusiaan di Jawa Barat. Upaya peningkatan mulai dari SDM, Sarana dan prasarana, partisipasi masyarakat, anggaran, sosialisasi hingga perluasan jangkauan pun dilakukan. Langkah kebijakan untuk peningkatan itu dijalankan dengan menggunakan berbagai pendekatan berbasis keluarga, kelembagaa, masyarakat, bahkan pengembangan kebijakan.

Khusus untuk masalah lansia, Menurut Ketua Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Jawa Barat, HR Nuriana, dapat dijawab dengan memulainya dari rasa penghargaan yang tinggi kepada para lansia. “Lansia adalah bagian dari komponen bangsa yang patut dihormati dan dihargai karena  pengalamannya, pengetahuannya, serta sikap arif dan bijaksananya. Kita juga sebagai bangsa berbudaya dan beragama sangat menekankan penghormatan dan penghargaan kepada para lansia,” katanya lagi.

Sesuai dengan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia; KEPPRES RI No. 52 / 2004  tentang Komnas Lansia; PERMENDAGRI No. 60 / 2008 tentang pembentukan Komda Lansia; Provinsi Jawa Barat, lanjut Nuriana, coba mewujudkan amanah regulasi dengan menerapakan moto “Nyah Ka Kolot” atau ‘Sayang ke orang Tua.’ Dari moto ini pula lahir sejumlah kegiatan yang fokus pada sektor kesehatan, kesejahteraan, upaya silaturahmi bernama Riung Mungpulung,  Saba Imah, Pendampingan Sosial berbasis Silih Asih, Asah dan Asuh. (sumber: Kedep II Kemenko PMK)