Jakarta (28/02)--- Upaya pemerintah Indonesia dan masyarakat dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak walaupun terkesan belum membuahkan hasil yang optimal, ternyata telah mendapatkan apresiasi dari PBB. Tahun 2015, Indonesia bersama tiga negara lainnya yaitu Mexico, Tanzania, dan Swedia bahkan telah ditetapkan oleh UNICEF sebagai negara contoh (pathfinder country)dalam upaya perlindungan anak selama ini. Dengan apresiasi ini, negara lain diharapkan dapat mengikuti dan mengikuti upaya yang sama.
Upaya perlindungan anak di bawah koordinasi Kemenko PMK telah dilakukan mulai dari perumusan kebijakan, penyusunan perundang-undangan, sampai pada pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Demikian pernyataan Deputi bidang KoordinasiPerlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, di sela pertemuan dengan Walikota Solo dan Utusan Khusus Sekjen PBB, Marta Santos Pais, dalam pertemuan yang membahasa masalah pencegahan kekerasan terhadap anak, hari ini.
“Pemerintah khususnya Kemenko PMK sangat mendorong agar semua kota dapat menjadi kota yang layak bagi anak-anak dengan pengembangan layanan yang ramah anak seperti Sekolah Ramah Anak, Puskesmas/Rumah Sakit Ramah Anak, Kota Layak Anak dan berbagai model kota lainnya yang dikembangkan oleh Kementerian dan Lembaga. Pengembangan model-model kota tersebut diharapkan dapat bersinergi dan saling melengkapi untuk tujuan Indonesia Yang Layak Anak,” imbuhSujatmiko.
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Sekretaris Negara; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Senin kemarin (27/02) di Istana Negara, Jakarta, Martha dan rombongan langsung bergerak menuju Kota Solo, Jateng untuk meninjau langsung upaya konkrit perlindungan anak. Martha menyatakan, “Agenda pembangunan berkelanjutan ini memiliki banyak tujuan dan salah satunya adalah untuk menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan untuk semua orang, khususnya terhadap anak. Kami percaya bahwa anak-anak perlu mendapat perhatian khusus. Dan kami merasa senang dengan prioritas yang diberikan oleh Indonesia untuk mengupayakan pencegahan danpenanganankekerasan terhadap anak-anak.”
Oleh UNICEF, Kota Solo, Klaten, Makassar, Gowa, dan Tulungagung sedang dalam proses untuk dijadikan sebagai kota percontohan perlindungan anak integratif di Indonesia dan diharapkan dapat direplikasi bukan saja oleh kota-kota lainnya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Oleh karena itu, Martha Santos Pais diutus secara khusus untuk melihat perkembangan layanan anak integratif seperti pelaksanaan program Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif; pelayanan kepemilikan akta kelahiran anak; pelayanan di Lapas Anak; layanan lembaga kemasyarakatan seperti Yayasan Lentera dan Taman Cerdas yang telah dilakukan di Kota Solo.
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, sangat mengapresiasi kunjungan dan penghargaan terhadap Kota Solo sebagai model perlindungan anak untuk kota-kota lain. Dia berkomitmen untuk lebih meningkatkan upaya perlindungan anak dengan salah satunya berupa peningkatan alokasi anggaran. (sumber: Kedep VI Kemenko PMK)
Kategori:
