Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 03, 2017

Jakarta (03/03) – Program Pemuda Anti Narkoba menjadi salah satu program unggulan kepemudaan pemerintah. Hingga kini, pemerintah telah mengukuhkan Kader Pemuda Anti di berbagai daerah Indonesia. Tugas mereka di antaranya melakukan sosialisasi bahaya narkoba, melakukan pemetaan titik-titik rawan penggunaan dan peredaran narkoba, serta membentuk satuan tugas anti narkoba dengan merekrut 25 anak-anak muda lainnya di desa masing-masing.

Terkait dengan hal itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Keasdepan bidang Kepemudaan menggelar Rakornis Pencegahan Bahaya Narkoba di Kalangan Pemuda siang tadi. Rakornis yang dipimpin oleh Asdep Kepemudaan Kemenko PMK, Alfredo Sani Fenat, ini bertujuan untuk memperoleh informasi capaian dan rencana pelaksanaan program/ kegiatan Pemuda Anti Narkoba yang digagas Kemenpora. Rakornis juga sebagai bentuk koordinasi tindak lanjut penanganan narkoba di kalangan generasi muda melalui program Pemuda Anti Narkoba.

Rakornis itu dimulai dengan paparan oleh Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora, Mulyadi Adnan, yang menerangkan capaian dan rencana pelaksanaan program/kegiatan Kader Pemuda Anti Narkoba oleh Kemenpora. Sementara, Direktur Advokasi, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Yunis Farida Oktoris, juga memaparkan tentang upaya pencegahan narkoba serta pemetaan wilayah rawan narkoba oleh pihaknya. Paparan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan utusan Kementerian/ Lembaga (K/L) yang antara lain Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA Kemensos, Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas dan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Hasil diskusi selanjutnya merekomendasikan agar pembahasan tentang koordinasi lebih lanjut pelaksanaan kegiatan bersama K/ L  terkait, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya termasuk dengan menggelar rakornis periodik untuk mengetahui progress pelaksanaan program/ kegiatan tentang pembinaan kader Pemuda Anti Narkoba. Dan yang tak kalah pentingnya adalah dengan memuat substansi Gerakan Nasional Revolusi Mental pada kegiatan Pemuda Anti Narkoba di tahun ini. Ditegaskan Alfredo, hasil dari Rakornis ini nantinya juga akan disampaikan sebagai bahan pengambilan kebijakan Menko PMK.

Sebagai informasi, menurut data BNN setiap hari 50 orang meninggal dunia, 18 ribu orang meninggal setiap tahun dan 4.5 juta orang harus direhabilitasi karena narkoba. Sementara kerugian yang ditimbulkan akibat narkoba mencapai 63 Triliun Rupiah yang meliputi biaya pembelian narkoba, biaya pengobatan dan biaya rehabilitasi akibat narkoba. (PS)