Jakarta (02/05)--- Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, mewakili Menko PMK pagi ini menerima audiensi Fatayat NU di runag rapat lt.5 gedung Kemenko PMK, Jakarta. Audiensi ini digelar terkait penyelenggaraan Rakernas Fatayat NU pada 4-7 Mei 2017 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Rakernas rencananya akan dihadiri oleh para Pengurus Wilayah Fatayat NU se-Indonesia. Di samping itu, dalam audiensi dilaporkan pula bahwa Pengurus Pusat Fatayat NU telah me-launching lembaga baru, yaitu Bank Fidyah, Infak dan Shodaqoh Fatayat NU pada tanggal 27 April 2017 lalu sebagai kegiatan pra-rakernas. Jajaran Pengurus Pusat Fatayat NU yang hadir dalam audiensi ini antara lain Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini; Sekretaris Umum, Margaret Aliyatul;Ketua I, Nur Nadifah; Bendahara Umum, Titik Mas’udah; Wakil Sekretaris, Umi Wahyuni; Wakil Sekretaris, Devi Soraya; dan Anggota, Balia Munajat.
Fatayat Nahdlatul ulama disingkat Fatayat NU adalah organisasi sosial yang bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan kekeluargaan. Fatayat NU merupakan salah satu badan otonom NU yang beranggotakan para perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia 20-45 tahun. Sampai saat ini, Fatayat NU memiliki pimpinan wilayah di 34 provinsi; 525 pimpinan cabang di tingkat kabupaten /kota; 32.336 pimpinan anak cabang di tingkat kecamatan dan pimpinan ranting di tingkat desa/kelurahan serta beberapa cabang istimewa di luar negeri.
Menurut sejarahnya, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) menyetujui pembentukan Pengurus Pusat Puteri Nahdhatul Ulama Muslimat (Puteri NUM) yang kemudian diberi nama Dewan Pimpinan Fatayat NU pada 26 Rabiul Akhir 1939 H/14 Februari 1950 M. Selanjutnya pada Kongres NU XVII pada 20 April – 3 Maret 1950 di Jakarta, Fatayat NU disahkan menjadi salah satu Badan Otonom NU. Namun, berdasarkan proses yang berlangusng selama perintisan hingga ditetapkan, Fatayat NU menyatakan diri bahwa Fatayat NU resmi berdiri di Surabaya pada 24 April 1950 atau bertepatan dengan 7 Rajab 1317 H.(frs)
Kategori:
