Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 04, 2017

Bandung (4/5) – Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sujatmiko memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penanganan Anak Jalanan Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan dalam rangka mendukung ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Bandung, pagi ini
Sujatmiko dalam arahannya mengungkapkan bahwa jumlah anak jalan di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahun. Berdasarkan data yang ada saat ini jumlanya sekitar 33.400 orang. Anak Jalanan adalah anak yang melakukan aktivitas ekonomi dan/atau aktivitas lainnya di jalan secara langsung, termasuk di dalamnya balita yg dimanfaatkan.
Menurut Sujatmiko, pada November 2016, Pemerintah telah mendeklarasikan program Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) pada tahun 2017 yang dimotori oleh Kementerian Sosial. Bebas anak jalanan adalah situasi dimana anak tidak lagi beraktifitas ekonomi dan aktifitas lainnya di jalanan secara langsung karena tersedianya sistem yang mampu melakukan penjangkauan, pendampingan dan pembinaan serta pengentasan anak di jalanan.
“Masih banyaknya anak-anak di jalan tidak mungkinlah kita biarkan. Negara harus hadir. Presiden jokowi mennyatakan negara harus hadir melindungi warganya dimana pun berada. Kita harus meningkatkan karakter bangsa siapapun itu,” ungkap Sujatmiko
Anak-anak , tambahnya, adalah masa depan bangsa. Jumalah sangat besar mencapai 33 Persen dari total penduduk Indonesia. Jika jumlah total penduduk Indonesia sebanyak 256 juta jiwa maka ada sekitar 80 juta jiwa anak Indonesia. Anak-anak, termasuk anak jalan,  saat inilah yang nantinya akan menggantikan generasi sekarang.  
“Jadi artinya mengamankan satu anak, sama dengan kita menyelamatkan satu generasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sujatmiko juga mengungkapkan anak-anak saat inilah yang nantinya menentukan Indonesia apakah bangsa ini mampu menikmati bonus demografi yang hanya terjadi satu kali dalam masa sebuah bangsa. Bonus demografi artinya sebanyak 70 persen jumlah penduduk Indonesia usia produktif  yakni berumur 16-62 tahun.
“Itu nanti kita akan capai puncaknya pada tahun 2032. Bonus demografi sudah bisa dinikmati mulai tahun 2020. Artinya tinggal 3 tahun lagi. Bonus demografi ini asset Indonesia untuk meningkatkan pembangunannya,” jelasnya.
Untuk itu, Sujatmiko menekankan bahwa kita jika bisa mendidik dan mengamankan anak-anak sekarang artinya bisa menentukan apaka kita bisa menikmati bonus demografi atau tidak. Sehingga dapat pula menentukan bangsa ini mampu atau tidak bersaing dengan bangsa lain di masa mendatang.
Sementara itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil dalam sambutanya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian, mengungkapkan anak jalanan sebagai bagian dari penyandang masalah kesejahteraan sosial menjadi satu persoalan sosial yang mendesak untuk dituntaskan. Hal ini mengingat aktivitasnya di jalan melanggar ketertiban umum dan cenderung berprilaku yang tidak terpuji.
Jumlah anak jalanan di kota Bandung, tambahnya, saat ini  sudah jauh berkurang sebab sebanyak 2 ribu orang telah mengikuti program rehabilitasi dan pelatihan-pelatihan pada tahun 2016. Ada juga yang mengikuti program pendidikan kesetaraan untuk anak jalanan yang sebelumnya rata-rata putus sekolah ditingkat SMP. (yn).