Jakarta (24/06) – Sebagai tindak lanjut dari rapat tanggal terkait penurunan prevalensi stunting (balita bertubuh pendek akibat kurang gizi) 12 Juli 2017 di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, hari ini memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting di Ruang Rapat lantai 7 Kemenko PMK, Jakarta. Turut hadir dalam RTM Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, Menteri Kesehatan, Nila F Moelok; Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki; dan Sekretaris Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto.
RTM ini bertujuan untuk menajamkan berbagai identifikasi masalah menjadi lebih terfokus pada rencana kerjadan implementasi penanganan stunting. Penanganan stunting dirasa penting karena stunting berdampak pada kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan pada akhirnya mengakibatkan produktivitas yang rendah. Stunting adalah kondisi gagaltumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis; kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan padaawal masa anak lahir. Adapun intervensi yang sangat strategis dalam penanganan stunting ialah pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (Masa dalam kandungan dan sampai 2 tahun).
Seperti diketahui, pemerintah dalam RPJMN telah menargetkan dapat menurunkan prevalensi stunting dari status awal 32,9 persen turun menjadi 28 persen pada tahun 2019. Sementara berdasarkan data monev Kemenkes 2016, prevalensi stunting diperkirakan berada pada 27,5 persen yang menggambarkan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan stunting sudah selaras dengan target RPJMN. Melalui RTM Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, diharapkan bentuk intervensi penanganan stunting dapat lebih efektif dan Kementerian/Lembaga (K/L) akan memperkuat program serta kegiatannya untuk mempercepat penanganan stunting.
Penanganan stunting membutuhkan sinergi program K/L yang secara regular telah dilaksanakan ialah, peningkatan derajatkesehatan ibu dan anak; sosialisai dan edukasi untuk : ASI Ekslusif, 4 Sehat 5 Sempurna, dan Pernikahan di atas 19 Tahun untuk Perempuan. Program lainnya ialah penguatan pelayanankesehatan dasar berkualitas; pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi serta lainnya. Dalam arahannya, Menko PMK menegaskan, mesti cakupan program peningkatan gizi sudah cukup tinggi, optimalisasi implementasi intervensiprogram yang berkualitas dalam hal menurunkan stunting harus terus dilakukan. Selain itu, Menko PMK juga menekankan perlunya kualitas pelaksanaan yang optimal. “Intervensi penanganan stunting yang terintegrasi dengan Germas (GerakanMasyarakat Hidup Sehat), penyediaan air bersih dan sanitasi,” ujarnya.
K/L juga perlu melakukan penguatan dan penajaman terkaitpenanganan stunting seperti, melaksanakan kegiatan K/L agar dapat menjangkau kelompok strategis yang lebih luas (Ibu, Anak, Pasangan Usia Subur, Keluarga, Sekolah dan lainnya). Membangun infrastruktur terkait dengan kesehatan, agar dapat difokuskan di wilayah rawan stunting dan program-program K/L lainnya juga dapat ikut mendukung kegiatan penanganan stunting di wilayah tersebut. Selain itu, K/L yang memilikitenaga lapangan seperti pendamping PKH, Penyuluh BKKBN, Pendamping Desa dan lainnya pun harus dapat ikut memberikansosialisasi dan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan perilaku hidup sehat. Termasuk memberikan materi sosialisasi dan edukasi secara massif oleh K/L. PS
Kategori: