Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on August 01, 2017

Jakarta (27/07) – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah membahas Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Eselon I tentang Implementasi Permendikbud No.23 Tahun 2017 pada awal Juli lalu. Rapat kali ini berisikan paparan rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan setiap Kementerian/ Lembaga (K/L) harus menghilangkan ego sektoral dalam pembahasan  rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal ini. Lebih dari itu, K/L harus mengawal bersama-sama demi kepentingan masyarakat. “Ini pekerjaan rumah bersama. Apa yang berkembang akan kita rumuskan bersama-sama,” tegasnya.

Hadir dalam Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina M Girsang, Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri serta sejumlah pejabat K/L terkait. PS

Kategori: