Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on August 02, 2017

Jakarta (02/08)--Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK hari ini menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait Pembentukan Tim Koordinasi Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa di Ruang Rapat Lantai 6 Kemenko PMK, Jakarta.  Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) bidang Pemberdayaan Desa, Herbert Siagian, ini dihadiri oleh perwakilan dari K/L terkait seperti Kemendes PDTT, Kemenkeu, Kemendagri, dan Setkab.

Di awal pengantarnya, Herbert menjelaskan bahwa Dana Desa yang sudah memasuki tahun ke-3 ini, kurang lebih sudah menghabiskan dana sebesar 100 triliun rupiah untuk pembangunan desa. Namun beberapa data menunjukkan bahwa kesenjangan antara desa dan kota masih relatif besar, bahkan tidak berubah baik sebelum maupun sesudah dilaksanakannya dana desa. Tambahnya lagi, dana desa juga dapat digunakan untuk menggiatkan aktivitas ekonomi di desa sehingga arus urbanisasi yang terjadi tidak semakin besar. Namun pada kenyataannya, di awal Tahun 2017, arus urbanisasi di Indonesia semakin meningkat dibandingkan India dan Tiongkok. “Dana Desa digunakan untuk mengurangi kemiskinan, oleh karena itu Dana Desa harusnya bisa menggerakan potensi yang ada di desa. Dengan semakin aktifnya roda perekonomian di desa, tentu arus urbanisasi dapat semakin ditahan," jelas Herbert.

Sebelumnya pada 27 Juli 2017 lalu, telah dilaksanakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Menko PMK. Dari RTM itu, dihasilkan beberapa rekomendasi yang salah satunya adalah membentuk tim koordinasi Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa untuk mengevaluasi penggunaan dana desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh banyak kebutuhan di desa yang terserap dari Dana Desa, tetapi hal tidak menunjukan adanya pertumbuhan ekonomi serta pengurangan kemiskinan.

“Belum ada formula yang tepat untuk Dana Desa, dan kemungkinan akan ada perubahan pada  formula Dana Desa itu sendiri. Sedangkan untuk pembentukan tim koordinasi monev dana desa ini, kita juga perlu memastikan terlebih dahulu indikator apa yang harus dievaluasi," ujar Herbert lagi.

Sementara menurut keterangan dari Kemendagri, mengungkapkan perlu adanya keterlibatan peran dari Pemkot serta Pemkab dalam pemanfaatan Dana Desa. Rakor dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan membahas substansi pembentukan tim koordinasi evaluasi pemanfaatan  dana desa yang meliputi keanggotaan, sekretariat, mekanisme pelaporan, pendanaan, dan Surat Keputusan Penetapan. (rhm)