Jakarta (20/10) – Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Nyoman Shuida, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait dengan Tindaklanjut Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 18 Oktober 2017 tentang Optimalisasi Dana Desa. Rakor dilaksanakan di ruang rapat utama Kemenko PMK, Jakarta. Hadir dalam rakor para pejabat esolon I dan II Kementerian/Lembaga terkait.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam ratas yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2017, penggunaan dana desa harus memberi manfaat yang lebih bagi masyarakat desa, uang dana desa harus berada ditangan masyarakat desa, bukan di tangan kontraktor, untuk itu perlu adanya optimalisasi pemanfaatan dana desa,” terang Shuida.
Untuk itu, lanjut Shuida, dalam ratas 18 Oktober lalu memutuskan bahwa dana desa harus difokuskan pada kegiatan padat karya; adanya sinergi program K/L untuk bisa mengalokasikan anggarannya bersama; serta menentukan target desa tahun 2018; adanya afirmasi untuk desa miskin dengan pendamping yang jelas sistem dan mekanismenya; dan yang terakhir kemenkeu membuat panduan penyederhanaan laporan keuangan dan kegiatan dengan bekerjasama dengan BPKP.
Kategori: