Jakarta (31/1) -- Staf Ahli Bidang Sustainable Development Goals Pasca 2015, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ghafur Dharmaputra menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Eselon 1 yang membahas Rancangan Instruksi Presiden tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2018-2019, di Kemenko Polhukam, Selasa, 30 Januari 2018.
Situasi Indonesia sudah sangat darurat narkoba, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,18% atau sekitar 4 juta orang. Dan dari tahun ke tahun terjadi pengguna baru yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu dipasok dari luar negeri, penegakan hukum yang kurang efektif, serta variasi pola dan modus yang digunakan jaringan narkotika selalu berubah-ubah.
Rapat melibatkan 34 instansi terkait dalam penguatan terhadap Rencana Aksi Nasional P4GN termasuk di dalamnya Kemenko PMK. Inpres pada prinsipnya telah memenuhi aspek-aspek teknis dan substansi, sehingga dapat disetujui untuk didorong penetapannya oleh Presiden RI. (Sumber: SAM SDGs)
Kategori:
