Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 01, 2018

Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb. Achmad Choesni, hari ini memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergisitas Program Jamsos antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, ASABRI, Taspen, dan Jasa Raharja. Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 4 Kantor Kemenko PMK ini adalah untuk menindaklanjuti hasil rakor yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan pada tanggal 29 Januari 2018.

Dalam pengantarnya, Choesni kembali mengingatkan bahwa pada rakor sebelumnya, Wamenkeu mengatakan agar dapat lebih meningkatkan kualitas perlindungan terhadap masyarakat.  

"Intinya pemerintah atau negara harus hadir dalam melindungi masyarakat, terkait jaminan kecelakaan kerja, dan JKN. Mari kita diskusikan apa yg bisa disinergikan," kata Choesni diawal rapat. 

Lebih lanjut Choesni mengatakan, bahwa untuk meningkatkan pelayanan dapat juga dengan meningkatkan kerja sama dengan beberapa entitas. Rapat ini membahas berbagai isu yang terdapat didalam jenis manfaat yang ada di BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, dan Jasa Raharja. Berbagai isu yang dibahas diantaranya, Jaminan Sosial Kesehatan, Penyakit akibat kerja bagi ASN, Kecelakaan kerja bagi ASN, Penyakit akibat kerja bagi pekerja/tenaga kerja BUMN/Swasta; Kecelakaan bagi pekerja/tenaga kerja BUMN/Swasta; Jaminan Kesehatan bagi TNI dan POLRI; serta Kecelakaan lalulintas.

Wahyu Wibowo, Direktur manajemen resiko Jasa Raharja, mengungkapkan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan BPJS Kes,  Asabri, dan Taspen dalam menangani perkara laka lantas. Mekanismenya adalah jika terjadi kecelakaan, Jasa Raharja akan membayar biaya perawatan korban di rumah sakit sebesar 20 juta. Jasa Raharja juga menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian, dan Dindukcapil terkait penanganan korban lakalantas tersebut. 

Turut hadir dalam rakor hari ini BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, ASABRI, Taspen, dan Jasa Raharja. Turut Pula hadir  Asisten Deputi bidang Koordinasi Jaminan Sosial, Togap Simangunsong, dan Staff Ahli Bidang Sustainable Development Goals Pasca 2015. Ghafur Akbar Dharma.