Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 07, 2018

Surabaya (07/03)--- Sebagai upaya untuk menyelaraskan target dan tujuan ASEAN dengan kepentingan nasional Indonesia, Kemenko PMK merancang pemantapan peran Indonesia di ASEAN sebagai salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019, di bawah Prioritas Nasional Kelima yaitu Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu. Adapun Program Prioritas Nasional yang diajukan adalah Penguatan Sekretariat Nasional ASEAN dan Pemenuhan Cetak Biru ASEAN Tahun 2025. Kemenko PMK memandang penyusunan Rencana Aksi Nasional Pilar Sosial Budaya ASEAN sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dari upaya pelaksanaan Cetak Biru ASEAN 2025.

Pembahasan ini diarahkan langsung oleh Sekretaris Kemenko PMK, Y.B Satya Sananugraha, dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pilar Sosial Budaya ASEAN dan persiapan siding SOCA ke-24 dan ASCC ke-19 di Hotel Sheraton Surabaya. Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Deputi Kemenko PMK Bidang Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Agus Sartono; dan Staf Ahli Menteri bidang Sustainable Development Goals Paska 2015, Ghafur Akbar Darma Putra. Sesi pertama rapat ini diisi oleh pemaparan dari Deputi Menteri Bappenas Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Slamet Soedarsono, yang menyampaikan terkait Pencapaian Cetak Biru ASEAN 2025 sebagai Program Prioritas Nasional dan integrasi program-program ASEAN dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019.

ASEAN yang merupakan organisasi regional yang menjadi prioritas kebijakan luar negeri Indonesia memiliki tiga pilar. Pilar yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK adalah Pilar Sosial Budaya ASEAN, atau lebih dikenal dengan ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC di lingkup regional ASEAN. Pilar Sosial Budaya ASEAN memiliki 15 badan sektoral yang melibatkan 12 Kementerian/Lembaga di Indonesia. Lingkup kerja Pilar Sosial Budaya ASEAN mencakup bidang kerjasama yang sangat luas dan multisektor, dari lingkungan hidup, pendidikan, kependudukan, pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, jaminan sosial, hingga tata kepemerintahan yang baik.

Sepanjang tahun 2017 lalu, dokumen intra-ASEAN yang paling banyak ditandatangani dan diadopsi oleh para pemimpin Negara ASEAN adalah dokumen keluaran dari Pilar Sosial Budaya ASEAN. Hasil yang membanggakan ini merupakan buah kerja keras 12 kementerian di bawah koordinasi Pilar Sosial Budaya ASEAN. Dengan banyaknya pihak yang terlibat serta luasnya bidang cakupan kerjasama Pilar Sosial Budaya ASEAN, penyusunan Rencana Aksi Nasional pada Pilar Sosial Budaya ASEAN menjadi sangat krusial.

Proses kooordinasi dan konsultasi di tingkat regional ini adalah untuk menyinkronisasikan program kerja badan-badan sektoral Pilar Sosial Budaya ASEAN dengan Cetak Biru Pilar Sosial Budaya ASEAN 2025 dan harus dikawal bersama agar kepentingan nasional Indonesia dapat tercermin di tingkat regional. Kemenko PMK selaku ketua pilar sosial budaya meningkatkan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian kebijakan di level regional serta level nasional sehingga pelaksanaan Cetak Biru Pilar Sosial Budaya ASEAN 2025 dapat menunjang program prioritas nasional, terutama terkait pembangunan manusia dan kebudayaan di Indonesia. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi dasar kertas posisi untuk memperkuat Delegasi Indonesia dalam sidang SOCA ke-24 dan ASCC ke-19 pada tanggal 18-21 Maret 2018 di Singapura. (sumber: Biro KLN dan Perencanaan Kemenko PMK)

Kategori: