Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 28, 2018

Jakarta (28/03)--- Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK pada Rabu ini menggelar workshop perencanaan penganggaran responsif gender (PPPG) bagi perencana program/kegiatan unit eselon II di lingkungan Kemenko PMK mulai tanggal 28-29 Maret 2018 di Ruang Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Yohan, mewakili Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Yohan memgatakan bahwa aspek gender dalam pembangunan adalah sangat penting. Hal tersebut terlihat dengan adanya penetapan kesetaraan dan keadilan gender yang menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Kemudian  Strategi PUG telah dimasukkan dalam semua kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam RPJMN 2004-2009 dan RPJMN 2010-2014. Bahkan, sejak tahun 2000 telah diterbitkan Inpres No. 9 tentang Pengarusutamaan Gender. "Salah satu strategi untuk mengkaji kebijakan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan demokrasi yang bersumber dari anggaran Negara (APBN dan APBD) dilakukan melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Yohan, pengarustamaan gender dalam perencanaan penganggaran menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Karenanya, dalam penyusunan program harus dimulai dengan anggaran yang responsif gender. "Penerapannya dalam proses penyusunan penganggaran pada setiap Kementerian dan Lembaga baik di pusat maupun daerah, harus diawali dengan analisis gender menggunakan alat Gender Analysis Pathway (GAP), membuat GBS (Gender Budget Statement), dan melengkapinya dengan TOR yang berperspektif gender pada setiap kegiatan," ujarnya lagi.

Sementara itu, Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati, dalam paparannya mengungkapkan Pengarusutamaan Gender merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan. 

"Dalam Inpres No 9 tahun 2000, mengintruksikan kepada menteri, kepala badan/lembaga negara non kementerian, dan para Gubernur serta Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengarustamaan gender (PUG) dalam pembangunan," ujarnya.

Workshop perencanaan penganggaran responsif gender ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Kemenko PMK. Workshop dimulai dengan materi konsep Gender, PUG, PPRG dan ARG yang disampaikan oleh fasilitator, dan dilanjutkan dengan diskusi serta pendalaman materi. (sumber: Biro KLN dan Perencanaan Kemenko PMK).

Kategori: