Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 05, 2018

Jakarta (05/04) -- Kita patut memberikan apresiasi terhadap peran dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) sebagai salah satu organisasi buruh yang dideklarasikan pada 25 April 1992 lalu karena organisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan buruh.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani saat memberikan sambutan pada acara pembukaan kongres VI SBSI yang dilaksanakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur pada Kamis malam (5/4).

“Melalui organisasi buruh ini, para buruh dapat memperjuangkan kepentingannya secara gotong royong,” tambah Menko PMK.

Menurut Menko PMK, pemerintah dan buruh harus bersinergi, sebab banyak persoalan yang harus dibenahi bersama antara pemerintah dan buruh. Intinya hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan peningkatan kualitas sumber daya manusia buruh harus dilakukan secara terintegrasi, bersinergi, dan terkoordinasi.

Menko PMK juga mengatakan, saat ini diantara buruh masih terdapat kesenjangan pengetahuan, ketrampilan, resiko sosial dan lain sebagainya. Untuk itu, kebersamaan dengan semangat gotong royong sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan tersebut.

Menurut Menko PMK, Indonesia saat ini memiliki angkatan kerja berjumlah 128 juta penduduk (sekitar 50% penduduk). “Namun demikian 60% lebih angkatan kerja Indonesia kebanyakan berpendidikan SMP,” terangnya.

Padahal, lanjut Menko PMK, dalam era persaingan global yang dihadapi setiap bangsa dan negara, kualitas sumber daya manusia termasuk buruh akan sangat menentukan. “Kualitas buruh akan menentukan produktivitas dan daya saing dari satu komoditi,”ujarnya.

Menurut Menko PMK, komoditi yang tidak dapat bersaing di pasar akan berdampak tidak hanya buruh yang bekerja, akan tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing industri ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya, termasuk buruh.

“Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerintah saat memberikan prioritas dalam membangun tenaga kerja Indonesia yang profesional,” terang Menko PMK. 

Menurut Menko PMK, pemerintah saat ini sedang berupaya mengurangi gap antara kebutuhan industri dan kesediaan tenaga kerjanya. Pemerintah dan dunia industri sedang bersinergi dalam menyusun kurikulum, program pelatihan dan sertifikasinya.

“Saya menyadari peran buruh sangat penting dalam ikut menggerakkan industri dan roda perekonomian nasional. Untuk itu buruh dituntut dapat terus meningkatkan kapabilitasnya dalam menghadapi kemajuan industri,” kata Menko PMK.

Dengan buruh Indonesia yang berkemajuan, menurut Menko PMK, akan memperkuat Indonesia sebagai negara yang berdikari. (DAM)

Kategori: