Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 18, 2018

Jakarta (18/04) – Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,  Pemerintah telah mengerluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Pemerintah juga menuangkan pengarusutamaan gender dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2925 serta Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dilakukan revisi stranas PUG untuk memperkuat kembali strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional.

Sebagai tindak lanjut revisi stranas PUG, Kemenko PMK, melalui Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan dan Anak, hari ini mengundang sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk membahas hal ini.

Rapat hari ini bertujuan untuk mengetahui hasil terakhir stranas PUG dan tindak lanjut revisi stranas PUG melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian  kebijakan dengan K/L terkait. (olv)