Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 19, 2018

Indramayu (19/4)— Kabupaten Indramayu secara nasional menepati rangking pertama nasional dalam pengiriman Pekerja Migran ke luar negeri. Berdasarkan catatan dari BNP2TKI Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia( BNP2TKI), pada tahun 2017 sebanyak  17.618 orang Pekerja Migran berasal dari daerah ini. Angka ini tentu saja adalah yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat, dimana Provinsi Jawa Barat merupakan pengirim PMI ( Sebanyak 34.154 orang) tertinggi. Mayoritas yang berangkat jadi PMI rata-rata adalah Perempuan.

Berdasarkan informasi di atas, Kemenko PMK mengadakan Rakor Perbaikan Tata Kelola Layanan Pekerja Migran Indonesia. Rakor yang bertempat di Hotel Grand Trisula kali ini dipimpin oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan, Wagiran.

“Pada hari ini kita akan membicarakan bagaimana menyiapkan Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang mempunyai kemampuan yang tinggi dan dapat bersaing dengan Pekerja Migran dari negara lain,” ungkap Wagiran dalam pengantarnya.

Wagiran berharap dengan banyaknya PMI yang bekerja diluar nantinya akan dapat kembali lagi ke Tanah Air dengan membawa kemampuan yang dapat bermanfaat untuk memajukan bangsa. Dirinya juga mengajak peran serta daerah untuk mengadakan sosialisasi tentang prosedur dan mekanisme bermigrasi yang aman dan legal.

“Perlu kerja sama antar OPD untk mengadakan sosialisasi tentang prosedur dan mekanisme bermigrasi yang aman dan legal sampai ke akar rumput secara berkelanjutan, di samping itu juga melakukan sosialisasi UU no 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini sekaligus untuk mencegah terjadinya praktek-praktek perdagangan orang,”harap Wagiran.

Secara Resmi Rakor dibuka oleh Bupati Indramayu yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih. Dalam sambutannya Sri mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK yang sudah memfasilitasi penyelenggaraan rakor tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK atas terlaksananya rakor ini, dan semoga ini menjadi langkah baik untuk membantu Pekerja Migran Indonesia dalam meyiapkan kemampuannya untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Terdapat lima Narasumber dalam sesi diskusi dan pemaparan dalam rakor ini antara lain Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab Indramayu; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak; Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kab Indramayu; dan Pemerhati Pekerja Mingran Indonesia.

Rakor bertujuan untuk mengoordinasikan perbaikan tata kelola layanan PMI, mendorong para pemangku kepentingan dalam penempatan PMI secara legal dan aman, meningkatkan kompetensi calon PMI.

Rakor kali ini dihadiri oleh 150 Peserta mulai dari OPD (organisasi perangkat daerah) dari Kabupaten/Kecamatan/Desa, Lembaga Pendidikan, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha/swasta, penyelenggara penempatan, masyarakat sipil, dll.